• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KOSMETIK ILEGAL YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA

    Thumbnail
    View/Open
    MERRY CRISTINE TAMARO BUTAR-BUTAR.pdf (241.1Kb)
    Date
    2024-01-23
    Author
    BUTAR-BUTAR, MERRY CRISTINE TAMARO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kosmetika termasuk dalam jenis sediaan farmasi sehingga harus melewati proses perizinan sesuai dengan ketentuan untuk dapat diedarkan dan/atau diproduksi, karena izin edar yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut menjadi salah satu acuan yang digunakan masyarakat dalam memilih produk kosmetika yang aman. Hal ini menjadikan posisi konsumen menjadi lemah. Peredaran kosmetik ilegal perlu diteliti dalam kajian hukum pidana, terkait Perlindungan Hukum Bagi Korban Kosmetik Ilegal Yang Mengandung Bahan Berbahaya, salah satunya terdapat dalam Putusan Nomor: 273/Pid.Sus/2020/PN.Bdg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan. Dalam penelitian ini bahan hukum primer yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Putusan Nomor: 273/Pid.Sus/2020/PN.Bdg. Adapun penelitian bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum, berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti untuk menjawab permasalahan pada Putusan Nomor: 273/Pid.Sus/2020/PN.Bdg. Perlindungan hukum yang diberikan kepada korban bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum dan memperoleh keadilan hukum bagi korban sekaligus untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dilarang serta mengarahkan pemerintah agar bersikap hati-hati dan tidak membuat keputusan yang sewenang-wenang. Penghukum (hakim) harus memberikan hukuman yang di prediksikan paling efektif untuk membuat para penjahat menjadi orang baik kembali, sehingga tujuan dari pemidanaan dapat tercapai. Oleh karena itu, hukuman yang dijatuhkan harus cocok dengan kondisi penjahat, bukan dengan sifat kejahatan.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/10024
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback