• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TINDAKAN YANG MENIMBULKAN UJARAN KEBENCIAN MELALUI YOUTUBE (Studi Putusan No. 910/ Pid.Sus/ 2020/ PN.Bdg)

    Thumbnail
    View/Open
    ANDREAS MICHAEL NAPITUPULU.pdf (245.2Kb)
    Date
    2022-10-31
    Author
    NAPITUPULU, ANDREAS MICHAEL
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak Pidana Ujaran Kebencian adalah tindak pidana yang mencakup semua bentuk ungkapan yang berupa menyebarkan, menghasut, memajukan dan menjustifikasi kebencian atas dasar ras, xenophobia, anti Semitism atau bentuk lain dari kebencian berdasar atas intoleransi termasuk intoleransi yang mengekpresikan nasionalisme sempit dan etnosentrisme yang agresif, diskriminasi dan permusuhan terhadap kelompok minoritas, migrants (pendatang) dan orang-orang keturunan imigran. Kejahatan tersebut diancam pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku yang ditujukan menimbulkan ujaran kebencian melalui youtube (Studi Putusan No.910/ Pid.Sus/2020/PN.Bdg), serta bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku yang telah menyebarkan pidana pelaku yang telah menyebarkan ujaran kebencian melalui youtube. (Studi Putusan No. 910/ Pid.Sus/ 2020/ PN.Bdg) Metode di dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normative yang dimana metode ini digunakan sebagai bentuk hukum dalam norma-norma, putusan pengadilan, maupun sistem peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah Pertanggungjawaban tindak pidana pelaku yang telah menyebarkan ujaran kebencian melalui youtube (Studi Putusan No.910/Pid.Sus/2020/PN.Bdg). selain itu, juga akan melihat bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam penyelesaian kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melalui Youtube. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Putusan Nomor 910/ Pid.Sus/ 2020/ PN.Bdg, maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yang terbukti melakukan tindakan penyebaran ujaran kebencian melalui youtube untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Terdakwa telah memenuhi unsur dan melanggar pasal 45 A ayat (2) UURI No. 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7338
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback