• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BUMD (BADAN USAHA MILIK DAERAH) YANG MELAKUKAN PENJUALAN HASIL HUTAN LINDUNG (Putusan Nomor : 150/pid.B/LH/2018/PN Plg)

    Thumbnail
    View/Open
    RERY ANJAR MOKO MANIK.pdf (242.6Kb)
    Date
    2021-12-16
    Author
    MANIK, RERY ANJAR MOKO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perdagangan kayu Illegal semakin marak terjadi di Indonesia akibat dari pengamanan yang kurang baik. Illegal logging merupakan kegiatan penebangan, pengangkutan, atau penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Illegal logging dan perdagangan illegal menyebabkan kerusakan hutan, kerugian bagi Negara, serta dapat menyebabkan tata pemerintahan. Tindak pidana Illegal logging merupakan salah satu kejahatan yang menyebabkan terjadinya kerusakan hutan atau eksploitasi hutan secara berlebihan.Kerusakan tersebut menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia seperti banjir, tanah longsor, dan kerugian materillainnya. Bagaimana Pertanggungjawaban pidana Pelaku tindak pidana BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Yang Melakukan Penjualan Hasil Hutan Lindung, (Studi Putusan Nomor : 150/pid.B/LH/2018/PN Plg) dan Bagaimanakah dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang melakukan penjualan kayu hasil hutan lindung, (Studi Putusan Nomor : 150/pid.B/LH/2018/PN Plg) Metode Penelitian Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Yuridis Normatif yaitu suatu penelitian hukum yaitu mengkonsepkan hukum sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada Putusan No: 150/pid.B/LH/2018/PN Plg) bahwa Hakim memutuskan terdakwa dalam hal ini telah melakukan pembelian kayu dari hasil hutan lindung tanpa dilengkapi dengan surat yang sah kemudian terdakwa mengolah kembali diperusahaan terdaka dan setelah diolah terdakwa menjual kembali kayu olahan tersebut untuk menguntungkan terdakwa dan merugikan Negara dan terdakwa mengetahui bahwa membeli hasil hutan lindung tanpa surat yang sah dilarang oleh Undang-undang dam tidak mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan diwilayah Sumatera Selatan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5856
    Collections
    • Ilmu Hukum [1862]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback