Show simple item record

dc.contributor.authorLBN. TOBING, AMIN
dc.date.accessioned2021-12-10T03:25:53Z
dc.date.available2021-12-10T03:25:53Z
dc.date.issued2021-12-10
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5706
dc.description.abstractTindak Pidana Pornografi adalah Perbuatan dengan segala bentuk dan caranya mengenai dan yang berhubungan dengan gambar,sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergrerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan dimuka umum, yang memuat kecabulan atau eksplotitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat yang dirumuskan dalam UU pornografi dan diancam pidana bagi siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Adapun yang menjadi bahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana bagi pelaku yang menggandakan, menyebarluaskan pornografi (Studi Putusan Nomor:273/Pid.B/2020/PN Amb) Dan Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan kepada pelaku yang yang menggandakan, menyebarluaskan pornografi (Studi Putusan Nomor:273/Pid.B/2020/PN Amb). Didalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif ( normative law research) yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara mempelajari bahan-bahan pustaka yang berupa literatur dan studi kasus berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan di bahas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada putusan Nomor Studi Putusan Nomor:273/Pid.B/2020/PN Amb. terdakwa dihukum dengan penjara 4 (empat) tahun dan 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah ) subsider 1 (satu) bulan penjara. Dan menurut penulis bahwa putusan hakim terlalu ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa selama 9 (sembilan) tahun dimana bahwa unsur-unsur dari dakwaan kesatu pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008en_US
dc.subjectTindak Pidana Pornografi,en_US
dc.subjectPornografi,en_US
dc.subjectMemperbanyak pornografien_US
dc.titleANALISIS HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PORNOGRAFI YANG MEMPERBANYAK, MENGGANDAKAN, MENYEBARLUASKAN PORNOGRAFI (Studi Putusan Nomor:273/Pid.B/2020/PN Amb)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record