• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM EKSPORTIR IMPORTIR TERHADAP EKSPOR-IMPOR BARANG DENGAN MENGGUNAKAN L/C MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN

    Thumbnail
    View/Open
    Petrus K. Purba.pdf (110.0Kb)
    Date
    2018-09-11
    Author
    Purba, Petrus Kristian
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Letter of Credit adalah suatu kontrak, dengan mana suatu bank (issuing bank) bertindak atas permintaan dan perintah dari seorang nasabah (pemohon L/C) yang biasanya berkedudukan sebagai importir untuk melakukan pembayaran kepada pihak pengekspor atau pihak ketiga (beneficiary), atas dasar penyerahan dokumen tertentu yang sebelumnya telah ditentukan, asalkan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah perlindungan hukum Eksportir Importir dalam Ekspor Impor barang dengan menggunakan L/C menurut UU No. 7 Tahun 2014 dan Kendala-kendala pelaksanaan perlindungan hukum Ekspor Impor dengan Menggunakan L/C . Metode penelitian yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, bahan hukum primer peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang No.7 Tahun 2014.Adapun penelitian bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum berbagai literature yang berkaitan dengan masalah yang diteliti serta mengutip beberapa pendapat sarjana kemudian menyusunnya dengan sistematis untuk menjawab masalah dalam rumusan masalah. Hasil penelitian Perlindungan hukum berbentuk preventif dapat diberikan kepada para pihak untuk mencegah kerugian yang dapat dialami oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian, sedangkan perlindungan hukum bersifat represif diberikan apabila kerugian telah terjadi. Pada penerbitan letter of credit, para pihak baik nasabah maupun bank penerbit dapat mengalami kerugian apabila salah satu pihak melanggar atau tidak melaksanakan ketentuan yang termuat dalam perjanjian. Kesimpulan nya adalah Perlindungan Hukum terhadap eksportir importir dalam ekspor-impor barang menggunakan Letter of Credit dapat dilihat dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 D ayat (1) yang menyatakan bahwa, “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/1457
    Collections
    • Ilmu Hukum [1766]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback