dc.contributor.author | LUMBANBATU, BIMA | |
dc.date.accessioned | 2024-01-18T08:02:27Z | |
dc.date.available | 2024-01-18T08:02:27Z | |
dc.date.issued | 2024-01-18 | |
dc.identifier.uri | https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9943 | |
dc.description.abstract | Pengaruh tanggung jawab hukum dari pihak penyewa terhadap pihak yang menyewakan yang mengakibatkan terjadinya wanprestasi dalam sewa menyewa tanah dari studi Putusan nomor 360/PDT/2020/PT BDG tersebut mengakibatkan adanya ingkar janji dari pihak yang yang menyewakan terhadap pemberi sewa dalam kaitan bisnis penetasan ayam dari pihak penyewa. Dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pengertian perjanjian sendiri adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Adapun yang menjadi permasalahan dalam studi putusan ini ialah Bagaimanakah bentuk dasar ingkar janji serta berakhirnya perjanjian sewa-menyewa yang dilakukan oleh pemilik tanah terhadap penyewa? dan Apa yang menjadi sebab akibat dari wanprestasi perjanjian sewa menyewa dari lahan tersebut ?
Metode penelitian yang digunakan dalam studi putusan ini adalah metode normatif yuridis. Metode normatif yuridis adalah metode yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara meneelah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian dimana data-data yang telah dikumpulkan akan dilakukan proses analisis untuk menjawab permasalahan penelitian dalam penulisan skripsi dengan menguraikan data penting yang kemudian disusun secara sistematis mempermudahkan penulis dalam menggambarkan penyelesaian dari permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian dari putusan ini dapat di simpulkan bahwa pengaruh dari wanpretasi pihak yang menyewakan mengakibatkan kerugian yang di derita oleh pihak pemberi sewa karena adanya bentuk kesengajaan dari pihak yang menyewakan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah di perjanjian di hadapan notaris. | en_US |
dc.subject | PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN PENETASAN AYAM | en_US |
dc.title | TANGGUNG JAWAB HUKUM PIHAK PENYEWA TERHADAP PIHAK YANG MENYEWAKAN AKIBAT WANPRESTASI DALAM SEWA MENYEWA TANAH | en_US |
dc.title.alternative | (STUDI PUTUSAN Nomor 360 /PDT/2020/PT BDG) | en_US |