dc.contributor.author | LOI, ENRICH EBEN NEZER | |
dc.date.accessioned | 2023-12-11T04:47:49Z | |
dc.date.available | 2023-12-11T04:47:49Z | |
dc.date.issued | 2023-12-11 | |
dc.identifier.uri | https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9741 | |
dc.description.abstract | Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Adanya kerjasama antar negara satu dan negara lainnya saling mempengaruhi dan memulai keterbukaan yang menimbulkan nilai kerjasama dalam mencari keuntungan masing-masing negara. Letak geografis tiap negara membuat individu ataupun secara berkelompok dari suatu tempat menuju lokasi yang lain dengan tujuan untuk menetap baik sementara ataupun seumur hidup. Maraknya perpindahan manusia yang dilakukan secara terus menerus, maka pemerintah menerbitkan peraturan hukum keimigrasian di Indonesia. Tujuan penelitian untuk mengkaji penanggulangan tindak pidana masuknya warga negara Asing ke Indonesia tanpa izin serta mengkaji apa penegakan hukum dan upaya yang dilakukan keimigrasian terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah gabungan antara penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan yang diambil dari bahan hukum primer dengan melakukan wawancara, bahan hukum skunder dengan melakukan studi kepustakaan dan bahan hukum tersier mengelola bahan hukum yang memeberikan pentunjuk dan pejelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum skunder. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa penanggulangan tindak pidana masuknya warga negara Asing ke Indonesia tanpa izin dengan cara melakukan Tindakan Administratif dan tindak projusticia sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Upaya yang dilakukan keimirasian dalam menanggulangi pelanggaran hukum oleh warga negara asing pejabat keimigrasi melakukan pembetukan tim pengawasan orang asing serta melakukan sosialisasi undang-undang dan peraturan tentang keimigrasian melakukan deportasi, pencegahan dan penangkalan. | en_US |
dc.subject | Penanggulangan Tindak Pidana; | en_US |
dc.subject | Orang Asing; | en_US |
dc.subject | Keimigrasian | en_US |
dc.title | PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MASUKNYA WARGA NEGARA ASING KE INDONESIA TANPA IZIN | en_US |
dc.title.alternative | (Studi Di Kantor Keimigrasian Wilayah Sumatera Utara) | en_US |