Show simple item record

dc.contributor.authorSimanjuntak, EBENEZER
dc.date.accessioned2018-04-06T05:17:59Z
dc.date.available2018-04-06T05:17:59Z
dc.date.issued2017-04-21
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/972
dc.description.abstractPenulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh ketertarikan penulis terhadap tindak pidana pembunuhan berencana yang dapat dipidananya orang yang menyuruh melakukan. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana, pertanggungjawaban pelaku dalam penyertaan dan pertimbangan hakim dalam pembuktian pelaku penyertaan tindak pidana pembunuhan berencana dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor; 2442/Pid.B/2011/PN-MDN. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai dengan analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur permasalahan skripsi. Bersifat normatif maksudnya adalah penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya (studi putusan). Berdasarkan hasil penelitian penulis mengambilyang diatur dalam Pasal 340 KUHP ialah pembunuhan dalam arti pasal 338 KUHP ditambah dengan adanya unsur dengan rencana terlebih dahulu, lebih berat ancaman pidana pada pembunuhan berencana jika dibandingkan dengan pembunuhan dalam Pasal 338 maupun Pasal 339 KUHP, diletakkan pada adanya unsur dengan rencana terlebih dahulu.Penyertaan diatur dalam pasal 55 KUHP yang berarti bahwa ada dua orang atau lebih yang melakukan suatu tindak pidana atau dengan perkataan ada dua orang atau lebih mengambil bahagian untuk mewujudkan suatu tindak pidana.Pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 2442/pid.B/2011/PN-MDN terhadap terdakwa Sun An Anlang yang dijatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup adalah keliru, bahwa penulis berpendapat unsur-unsur dalam Pasal 340 jo Pasal 55 KUHP tidak terpenuhi.en_US
dc.subjectOrang yang menyuruh melakukan tindak pidana pembunuhan berencanaen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ORANG YANG MENYURUH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN No:2442/PID.B/2011/PN-MDN)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record