Show simple item record

dc.contributor.authorNAINGGOLAN, RINALDI BONATUA
dc.date.accessioned2023-11-30T09:12:35Z
dc.date.available2023-11-30T09:12:35Z
dc.date.issued2023-11-30
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9564
dc.description.abstractTindak pidana praktik kedokteran yang dilakukan oleh dokter asing adalah tindakan medis yanag dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah dengan melakukan praktik langsung kepada pasien. Maraknya kasus praktik kedokteran yang dilakukan dokter asing khususnya di Indonesia membuat masyarakat harus meningkatkan pemahaman tentang surat izin praktik. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap dokter asing yang melakukan izin praktik kedokteran tanpa adanya surat tanda register serta bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana. Metode penelitian hukum yang digunakan merupakan metode yuridis nornatif, yaitu analisis yang dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer perundang-undangan yaitu, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dimana sanksi yang didapatkan oleh pelaku lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum berdasarkan dasar pertimbangan dan hal-hal yang meringakan. Faktor penghambat dalam penegakan izin praktik kedokteran yanag dilakukan dokter asing di Indonesia adalah kurangnya penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku sehingga tidak adanya efek jera yang didapat dan kurang adanya pengawasan dari aparat kepolisian.en_US
dc.subjectTindak Pidana,en_US
dc.subjectDokter Asing,en_US
dc.subjectPenerapan Hukuen_US
dc.titleANALISIS PEMIDANAAN DOKTER ASING YANG TIDAK MEMILIKI IZIN PRAKTIK KEDOKTERAN TANPA SURAT REGISTERen_US
dc.title.alternative(Studi Putusan No. 450/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record