dc.contributor.author | SIMANJUNTAK, HENRIKSA | |
dc.date.accessioned | 2023-11-28T06:15:47Z | |
dc.date.available | 2023-11-28T06:15:47Z | |
dc.date.issued | 2023-11-28 | |
dc.identifier.uri | https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9510 | |
dc.description.abstract | Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis. Pemilukada merupakan sebuah peristiwa yang luar biasa yang dapat membuat perubahan berarti bagi daerah. TIndak pidana pemilu adalah pelanggaran terhadap ketentuan pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang pemilu. Kasus-kasus tindak pidana pemilu ditangani pengawas pemilu, lalu diproses oleh kepolisian dan dilimpahkan ke pengadilan kejaksaan. Hakim akan mengadili dan menghukum para tersangka. Modus kejahatan seperti ini tentunya telah banyak menyebabkan kerugian bagi orang lain, seperti yang tertera dalam Putusan Nomor : 153/Pid.Sus/2002/PN Msb. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dengan mengolah bahan hukum primer dan hukum sekunder secara kualitatif. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat yakni Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Maka, hasil penelitian disimpulkan bahwa perbuatan terdakwa telah melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia serta pertimbangan hakim untuk mengadili dan memutus pidana kepada terdakwa baik dari segi Yuridis maupun Non-Yuridis. | en_US |
dc.subject | Turut Serta, | en_US |
dc.subject | Pelanggaran Terhadap Ketentuan Pidana Pemilukada, | en_US |
dc.subject | Putusan Nomor: 153/Pid.Sus/2002/PN Msb | en_US |
dc.title | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA | en_US |
dc.title.alternative | (Studi Putusan No.153/Pid.Sus/2020/PN Msb) | en_US |