Show simple item record

dc.contributor.authorPUTRA, KURNIAWANSAH
dc.date.accessioned2023-11-22T08:22:37Z
dc.date.available2023-11-22T08:22:37Z
dc.date.issued2023-11-22
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9388
dc.description.abstractHukum waris adalah proses pemindahan harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia, baik berupa hak-hak kebendaan maupun hak-hak lainnya kepada ahli warisnya yang dinyatakan berhak oleh hukum. Dalam pembagian harta waris Sering terjadi perselisihan ataupun sengketa atas harta warisan antara sesama ahli waris atau dengan pihak ketiga ataupun orang lain yang tidak jarang menimbulkan tidak hanya mengakibatkan kerugian materil, bahkan kehilangan nyawa,serta pembagian harta warisan menurut KUHPerdata dan penggolongannya. Dalam penulisan skripsi ini, metode penelitian yang digunakan bersifat deskriktif , metode ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang dianalisis secara kulitatif dari teori-teori hukum, doktrin-doktrin hukum dan pendapat pendapat para pakar Islam dengan pendekatan normatif. Penelitian bertujuan untuk memperoleh data sekunder melalui penelitian kepustakaan (library research).en_US
dc.subjectAhli Waris,en_US
dc.subjectHarta Peninggalanen_US
dc.titleANALISIS HUKUM TENTANG PENETAPAN AHLI WARIS ATAS PEMBAGIAN WARISAN YANG DITINGGALKAN PEWARIS KEPADA AHLI WARISen_US
dc.title.alternative(Studi Putusan Nomor 46/PDT.G/2022/PN.Mdn)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record