dc.description.abstract | Penelitian ini mengkaji dan menjawab bagaimana dan apa permasalahan yang terjadi didalam hubungan pemerintahan desa dan badan permusyawaratan desa dalam pembangunan desa yang terjadi di desa mbal-mbal petarum, kec. Lau baleng, kab. Karo, yang dimana pokok-pokok masalah tersebut disatukan menjadi submasalah yaitu: 1.Bagaimanakah Hubungan Pemerintah Desa Dan BPD Dalam Pembangunan Desa Mbal-Mbal Pertarum Kec. Lau Baleng, Kab. Karo? 2. Faktor Apasajakah yang menjadi Kendala Pemerintah Desa dan BPD dalam rangka menjalankan hubungan Pemerintahan di Desa mbal-mbal petarum, kec. Lau Baleng, Kab. Karo? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan mengunakan jenis pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah adalah jenis data bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan Observasi wawancara, Dokumentasi. Namun ada kalanya penulis mencari data browsing melalui internet, dimana meliputi pendapat para ahli, dokumen-dokumen, tulisan-tulisan dalam buku ilmiah, serta literatur-literatur lain yang mendukung data. Data yang diperoleh kemudian dikumpulkan baik secara primer maupun secara sekunder, lalu kemudian tehnik pengolahan dan analisa data yang dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: menjelaskan, menguraikan dan menggambarka dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwapenelitian ini menunjukkan hubungan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa terkait fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam menetapkan peraturan desa bersama dengan Kepala Desa yaitu dimulai dari Tahap perancangan, perumusan, dan penyusunan peraturan desa telah dilaksanakan dengan baik dan juga melibatkan partisipasi masyarakat. | en_US |