• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Ilmu Administrasi Niaga
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    • Ilmu Administrasi Niaga
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS PENERAPAN POLA RESTRUKTURISASI TERHADAP KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) YANG BERMASALAH PADA PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CABANG MEDAN

    Thumbnail
    View/Open
    LILIS HERTATI SARAGIH.pdf (404.0Kb)
    Date
    2023-11-08
    Author
    SARAGIH, LILIS HERTATI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji tentang penerapan pola restrukturisasi terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) yang bermasalah pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Medan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pola restrukturisasi terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang bermasalah pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Medan dan mengetahui efektivitas pola restrukturisasi terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang bermasalah pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Medan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Penelitian Kualitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan 2 (dua) karyawan CRSU (Consumer Collection Recovery & Asset Sales Unit) pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Medan dan juga data sekunder yang diperoleh melalui dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola restrukturisasi yang dilakukan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Medan terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) yang bermasalah terdiri dari Penjadwalan Kembali (Rescheduling) dan Persyaratan Kembali (Reconditioning). Penerapan pola restrukturisasi yang bermasalah yang dilakukan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Cabang Medan masuk dalam kategori tidak efektif karena total kredit bermasalah sebesar Rp 1.606.338.677.080 dan total kredit yang diselesaikan dengan proses restrukturisasi sebesar Rp 544.339.615.939 Perhitungan persentase dari kasus diatas adalah (Rp 544.339.615.939 / Rp 1.606.338.677.080) x 100% = 33,88%. Sehingga berdasarkan dengan kategori efektivitas termasuk dalam kategori tidak efektif karena persentase penyelesaian restrukturisasi < 40%. Disarankan pihak bank dalam memberikan pembiayaan kepada nasabah harus melihat kondisi nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan Kredit pemilikan rumah (KPR) untuk meminimalisir adanya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bermasalah.
    URI
    https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/9003
    Collections
    • Ilmu Administrasi Niaga [207]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback