Show simple item record

dc.contributor.authorRAMBE, ELISA APRILIA
dc.date.accessioned2023-06-16T04:25:07Z
dc.date.available2023-06-16T04:25:07Z
dc.date.issued2023-06-16
dc.identifier.urihttps://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/8759
dc.description.abstractSetiap proses produksi dalam suatu perusahaan tidak terlepas dari segala bahaya resiko kecelakaan maka dari itu perlu untuk memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja guna mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut terkait dengan perlindungan terhadap tenaga kerja outsourcing yang bekerja di PT. Indokarya Tri Utama yang dialihdayakan ke PT. Agincourt Resources Martabe Gold Mine yang bergerak di bidang pertambangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa jaminan perlindungan hukum terhadap kesehatan dan keselamatam kerja (K3) kepada tenaga kerja Outsourcing (Studi Kasus Pada PT. Indokarya Tri Utama Jl Setia Budi No. 426 C Tanjung Sari Medan) serta bagaimana tanggung jawab PT. Indokarya Tri Utama atas kelalaian melakukan pembayaran iuran BPJS (Studi Kasus Pada PT. Indokarya Tri Utama Jl. Setia Budi No. 426 C Tanjung Sari Medan). Jenis Penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam menyusun Penelitian ini tergolong kepada jenis penelitian observation research atau lapangan dengan cara survey langsung kelapangan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder yang didapat dari responder baik melalui kuesioner maupun wawancara untuk dijadikan data atau informasi sebagai bahan dalam penulisan penelitian ini. Sedangkan sifatnya yaitu deskriptif dimana penulis mencoba memberikan gambaran secara rinci mengenai jaminan perlindungan hukum terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menyatakan mengenai jaminan perlindungan hukum terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (K3) kepada tenaga kerja outsourcing (Studi Kasus Pada PT. Indokarya Tri Utama Jl Setia Budi No. 426 C Tanjung Sari Medan).en_US
dc.subjectKesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),en_US
dc.subjectBPJS,en_US
dc.subjectOutsourcing.en_US
dc.titleJAMINAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) TENAGA KERJA OUTSOURCING (STUDI KASUS PADA PT INDOKARYA TRI UTAMA JL. SETIA BUDI NO 426 C TANJUNG SARI MEDAN)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record