Show simple item record

dc.contributor.authorSianturi, Raffles
dc.date.accessioned2018-03-28T02:42:57Z
dc.date.available2018-03-28T02:42:57Z
dc.date.issued2017-09-28
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/869
dc.description.abstractDalam Pasal 68 UU RI No24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud aksistensi nahsa yang menjadi simbol kedalatan dan kehormatan Negara. Bendera, bahasa, lambang negara,serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai leluhur bangsa Indonesia. Lambang Negara juga memiliki makna tersendiri sehingga dimasukkan dalam ranah Hukum, seperti yang diatur dalam Undang-Undang tersebut. Dalam kasus ini seharusnya penyidik dan jaksa Penuntut umum lebih teliti dalam memberikan hukuman bagi setiap orang yang melanggar hukum seperti yang diatur dalam Pasal 68 UU RI No24 tahun 2009 Metode analisi data yang digunakan adalah menggunakan juridis normatif. Yang bersifat analisis deskriptif kualitatif, yaitu dengan analisis data berupa studi dokumen, pengamatan observasi. Kemudian diolah, dan dianalisa untk menjawab permasalahan serta kemudian diambil suatu kesimpulan. Dalam kasus penghinaan lambang negara ini maka penulis mengambil kesimpulan bahwa terdakwa tidak terbukti mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dikarenakan tidak memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan ketentuan pasal 154 huruf a kitab Undang – Undang Hukum Pidana.en_US
dc.subjectLambang Negaraen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGHINAAN TERHADAP LAMBANG NEGARA (STUDI PUTUSAN NO.: 211/PID.SUS/2016/PN.BLG)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record