Show simple item record

dc.contributor.authorSitumorang, PRAKTIS GANDA
dc.date.accessioned2018-03-28T02:12:59Z
dc.date.available2018-03-28T02:12:59Z
dc.date.issued2016-10-06
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/864
dc.description.abstractSebagai pejabat publik yang mempunyai kekuasaan eksekutif paling besar dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memainkan peranan penting dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Kekuasaan Presiden tersebut merupakan konsekuensi Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan diberikan hak-hak untuk menjalankan kewajiban konstitusional Presiden, hak-hak tersebut adalah hak prerogatif presiden. Salah satu Hak Prerogatif tersebut dalam pemberian tanda pahlawan. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimanakah hak prerogatif presiden dalam pemberian tanda pahlawan dan apakah syarat-syarat dalam pemberian tanda pahlawan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan, yaitu penulis mengadakaan penelitian serta mempelajari dan membahas undang-undang, buku ilmiah dan bahan lainnya yang ada berhubungan dengan penulisan ini. Adapun hasil penelitian ini adalah presiden diberikan hak prerogatif atau hak mutlak yang dimiliki seorang presiden yang tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun. Dalam hal memberikan Gelar atau Tanda Jasa sesunguhnya bukan suatu kekuasaan, akan tetapi merupakan status yang disandang presiden sebagai kepala negara.en_US
dc.subjectPresidenen_US
dc.subjectHak Prerogatifen_US
dc.subjectTanda Pahlawanen_US
dc.titleEKSISTENSI HAK PREROGATIF PRESIDEN DALAM PEMBERIAN TANDA PAHLAWANen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record