dc.contributor.author | GINTING, JIMMI PERDINAN | |
dc.date.accessioned | 2022-11-29T09:00:34Z | |
dc.date.available | 2022-11-29T09:00:34Z | |
dc.date.issued | 2022-11-29 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7947 | |
dc.description.abstract | Hak cipta merupakan hak eksklusif yang apabila pelaku cover version yang ingin mengkomersialisasikan atau mencari keuntungan melalui lagu yang memilik hak cipta, harus mendapatkan izin atau lisensi melalui pemegang hak cipta agar tidak melanggar hak cipta. Perlindungan hukum terhadap karya cipta lagu pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan iklim dan suasana yang lebih baik bagi pertumbuhan dan perkembangan industri musik di Indonesia. Walaupun tanpa melakukan pencatatan, karya cipta tersebut sudah mendapatkan perlindungan dari Undang-Undang Hak Cipta. Tetapi suatu karya cipta akan lebih baik melakukan pencatatan agar terhindar dari permasalahan pelanggaran hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini masyarakat belum menyadari bahwa hak cipta sangatlah penting bagi kemakmuran dan kesejahteraan dalam Indonesia. Masih banyak di dapati penyanyi yang menyanyikan kembali lagu atau musik orang lain secara komersial tanpa adanya izin dari pemegang hak cipta, baik secara langsung ataupun melalui media internet dan lainnya yang memperoleh keuntungan bagi si pelaku cover version. Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 mengatur perlindungan bagi karya cipta lagu atau musik, sehingga pencipta atau pemegang hak cipta mendapatkan hak ekonomi dan hak moralnya. | en_US |
dc.subject | Perlindungan Hak Cipta Lagu, | en_US |
dc.subject | Cover version | en_US |
dc.title | PERLINDUNGAN HAK CIPTA COVER LAGU YANG DIPUBLIKASI DI YOUTUBE TANPA IZIN PENCIPTA LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA | en_US |