TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK CIPTA MUSIK TENTANG LAGU YANG DIUPLOAD DAN DI COVER OLEH PIHAK LAIN TANPA MEMBERIKAN ROYALTI TERHADAP PENCIPTA ASLI MENURUT UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
dc.contributor.author | SIBARANI, AMOS RIDUAN | |
dc.date.accessioned | 2022-11-29T08:37:19Z | |
dc.date.available | 2022-11-29T08:37:19Z | |
dc.date.issued | 2022-11-29 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7941 | |
dc.description.abstract | Cover lagu adalah menyanyikan lagu rekaman oleh orang lain bukan artis ataupun komposer asli sebuah lagu, dan tak memindahkan lirik serta lagu aslinya. Persoalan timbul pada cover lagu bersifat komersial munculah perebutan pada hak cipta dari artis atau pencipta. Fenomena cover lagu terjadi tanpa adanya sanksi hukum yang sepadan. Para pelaku usaha yang melakukan kegiatan cover lagu tanpa meminta izin atau membayar royalti kepada penciptanya. Ada pun Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian kepustakaan Library Research. Penelitian jenis kepustakaan yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder dan sumber datanya dapat diperoleh melalui penelusuran dokumen. Berdasarkan hasil penelitian tersebut Perlindungan hukum terhadap pencipta asli musik dan lagu yang diupload dan di cover oleh pihak lain tanpa memberikan royalti menurut Undang – Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang hak cipta adalah perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Dan Upaya hukum terhadap pencipta lagu yang karyanya dicover tanpa izin pencipta asli dapat dilakukan secara litigasi dan non litigasi. | en_US |
dc.subject | Hak Cipta Musik, | en_US |
dc.subject | Cover Lagu, | en_US |
dc.subject | Pencipta, | en_US |
dc.subject | Royalti. | en_US |
dc.title | TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK CIPTA MUSIK TENTANG LAGU YANG DIUPLOAD DAN DI COVER OLEH PIHAK LAIN TANPA MEMBERIKAN ROYALTI TERHADAP PENCIPTA ASLI MENURUT UU NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
Ilmu Hukum [1669]