Show simple item record

dc.contributor.authorPURBA, ONDO RIFALDO
dc.date.accessioned2022-11-28T05:46:53Z
dc.date.available2022-11-28T05:46:53Z
dc.date.issued2022-11-28
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7900
dc.description.abstractKegiatan jual beli umunya memiliki objek yang beragam salah satunya adalah jual beli tanah dan bangunan Pada Zaman dahulu masyarakat Indonesia melakukan jual beli tanah dan bangunan hanya dengan kesepakatan Bersama.Permasalahan dalam penelitian ini ialah penentuan wanprestasi dalam perjanjian dimana si tergugat telah melakukan wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan. Penentuan wanprestasi dalam perjanjian. Wanprestasi terjadi pada saat debitur baru dianggap lalai yaitu dengan ditandai dengan lewatnya waktu atau apabila sudah ada surat teguran pernyataan lalai dari pihak kreditur kepada debitur. Teguran tersebut dilakukan dalam tenggang waktu yang layak bagi debitur untuk memenuhi prestasinya. Akibat hukum perbuatan wanprestasi terhadap suatu perjanjian, debitur diharuskan membayar ganti kerugian yang diderita oleh kreditur. Penelitian ini diteliti pada perkara Putusan Nomor 276/Pdt.G/2020/PN.MDN. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hukum perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tergugat dalam perbuatan wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan.Metode penelitian ini adalah bersifat deskriftif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif.Dari penelitian hukum yang telah dilakukan dengan menggunakan penelitian yang disebutkan diatas dapat disimpulkan bahwa, Analisis hukum terhadap perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan, si tergugat telah terbukti melakukan perbuatan wanprestasi dalam melakukan hak balik nama penggugat. dalam putusan tersebut hakim mengabulkan gugatan penggugat Sebagian karena ada beberapa dalil gugatan penggugat yang ditolak oleh hakim. Hakim memerintahkan tergugat untuk segera menyerahkan surat kepemilikan atas tanah tersebut kepada penggugat serta membuat akta jual beli antara penggugat dan tergugat dihadapan PPAT untuk memenuhi syarat pemindahan hak atas tanah.en_US
dc.subjectPerbuatan wanprestasi,en_US
dc.subjectPerjanjian jual beli tanah,en_US
dc.subjectBangunanen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH TERGUGAT DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN YANG DIMILIKI OLEH PENGGUGAT (Studi Kasus Pada Putusan No.276/Pdt.G/2020/PN.MDN)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record