Show simple item record

dc.contributor.authorPURBA, IRMA YANA DEWI
dc.date.accessioned2022-11-28T05:33:35Z
dc.date.available2022-11-28T05:33:35Z
dc.date.issued2022-11-28
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7898
dc.description.abstractDi tengah pandemi Covid-19, banyak perusahaan mengambil kebijakan “merumahkan” karyawan dengan berbagai alasan. Apalagi di saat pemberlakuan-pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dalam penerapan PPKM darurat di berbagai daerah, sebagian sektor usaha non-eksensial dan non-kritikal dilarang beroperasi di kantor. Keadaan ini memberikan pengaruh besar terhadap karyawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan mengkaji dan menganalisis bahan hukum sekunder, bahan hukum primer dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data melalui pendekatan studi kepustakaan, keseluruhan data yang terkumpul kemudian dianalisa secara normatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa, perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemi covid-19 menurut peraturan Peundang-undangan yang berlaku yaitu Pasal 88A ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tentang Cipta Kerja dimana pengusaha tetap wajib membayar upah secara penuh berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama pekerja/buruh dirumahkan. Kemudian upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pekerja yang dirugikan akibat dirumahkan adalah melalui jalur non litigasi yaitu: Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, atau Arbitrase.en_US
dc.subjectPerlindungan Hukum,en_US
dc.subjectTenaga Kerja,en_US
dc.subjectPandemi Covid-19,en_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA YANG DIRUMAHKAN AKIBAT DAMPAK COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJAen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record