ANALISIS YURIDIS ATAS PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH NOTARIS TERHADAP SURAT KUASA YANG MENIMBULKAN KERUGIAN TERHADAP ORANG LAIN ( PUTUSAN NO 52/Pdt.G/2020/Pn.Mdn)
Abstract
Notaris adalah sebagai pemangku kewajiban dalam pemegang kepercayaan terhadap klien yang memberikan surat kuasa dan terhadap guna pemegang satu hak. Namun suatu kepercayaan tidak akan selama nya bertahan bila mana terjadi suatu pelanggaran dari sang pemegang kuasa, maka terdapat dalil hukuman yang semata-mata tidak hanya digunakan dalam ranah private namun dapat beri delik aduan bila mana terjadi melakukan suatu pelanggaran. Metode peneliti ini digunakan untuk memperoleh datadata yang lengkap sebagai dasar penulisan karya ilmiah ini adalah Penelitian Normatif (Studi Kepustakaan). Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa mengenai peran Notaris yang terdapat didalam Undang-Undang Jabatan Notaris yaitu penggugat telah berupaya menyelesaikan perkara aquo, akan tercapainya titik permasalahan ini telah terjadi sindikat pemalsuan terhadap pemberi kuasa.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]