ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) DIBAWAH TANGAN YANG DILAKUKAN SECARA SEPIHAK (STUDI PUTUSAN NO.26 /PDT. G/2019/PN. BLB)”
Abstract
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah yang dibuat dibawah tangan dan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dibawah tangan
Dalam metode penulisan skripsi ini menggunakan Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu Penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan data dengan membaca dan mempelajari sumber bacaan seperti dokumen atau berkas, perundang-undangan, literatur-literatur hukum dan juga catatan-catatan kuliah yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi guna memperoleh data-data bahan-bahan yang diperlukan dengan Penelitian ini.Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian Yuridis Normatif yaitu dengan melakukan penelitian terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap undang-undang dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dan melalui literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Perjanjian yang dilakukan di bawah tangan mempunyai kekuatan pembuktian sepanjang isi dan tanda tangan yang tercantum didalamnya diakui oleh para pihak. Jika salah satu pihak mengingkarinya,maka nilai pembuktian tersebut diserahkan kepada hakim.pembuktian hanya meliputi kebenaran bahwa keterangan itu diberikan dan diakui oleh pihak yang menandatanganinya atau dianggap telah diakui menurut hukum.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]