dc.description.abstract | Kasus kekerasan dalam rumah tangga selalu menjadi topik yang hangat dibicarakan, tetapi seiring dengan itu juga selalu sulit untuk diatasi atau dicegah. Data yang dihimpun oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak selalu meningkat dari tahun ke tahun, sehingga menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan. Sejalan dangan meningkatnya kasus tindak kekerasan pada perempuan, maka banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan untuk turut serta memberi kontribusi mengatasi dan mencegah terjadinya tindak kekerasan tersebut. Kasus kekerasan ini terutama dirasakan makin menjadi fokus perhatian sejak tahun 1998. Bukan berarti bahwa sebelum tahun tersebut kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak mengejala atau hanya sedikit jumlahnya, namun seiring dengan semakin tumbuhnya tingkat kesadaran akan kedudukan perempuan dan “main stream” gender, maka secara perlahan dan pasti permasalahan ini semakin mendapat tempat dan perhatian bagi masyarakat untuk dibahas secara serius. | en_US |