PERLINDUNGAN HUKUM TERHDAP PELAKU USAHA AKIBAT TERJADINYA HIT AND RUN YANG DILAKUKAN OLEH KONSUMEN DALAM SISTEM PRE-ORDER JUAL BELI PERABOTAN CUSTOM
Abstract
Perjanjian jual beli merupakan suatu perjanjian dimana didalamnya ada kata sepakat oleh kedua pihak dan subyek-subyek yang melakukan perjanjian memiliki hak dan kewajiban antara yang satu dengan yang lainnya. Dengan
kemajuan teknologi jual beli dapat dilakukan dimana saja dengan cara transaksi jual beli beli secara online yang juga dikenal dengan e-commerce, perlindungan terhadap konsumen dalam transaksi jual beli sangat diperlukan namun belakangan ini juga sering terjadi perilaku dengan itikad tidak baik yang dilakukan konsumen seperti melakukan pemesanan tetapi melakukan pembatalan tanpa penjelasan, hal ini sering disebut dengan istilah Hit and Run.
Hal ini sudah pasti mengakibatkan kerugian yang dialami oleh pelaku usaha. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dan yang menjadi dasar gugatan pelaku usaha terhadap konsumen terkait wanprestasi yang dilakukan konsumen dengan cara Hit and Run. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif dengan melakukan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku. Dari penelitian ini dapat dihasilkan apa yang menjadi perlindungan hukum bagi pelaku usaha sesuai dengan hak-haknya dalam pasal 6
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan yang menjadi dasar gugatan pelaku usaha terhadap konsumen.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]