• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS DELIK PEMALSUAN UANG

    Thumbnail
    View/Open
    Rio S. Tambunan.pdf (161.8Kb)
    Date
    2015-04-26
    Author
    Tambunan, Rio S.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Uang merupakan sebahagian benda yang tidak terlepaskan dari kehidupan manusia. Akibat dari pentinnya uang tersebut maka manusia melakukan hal apa saja untuk mendapatkan uang, baik dari jalan yang benar ataupun tidak. Kejahatan pemalsuan uang telah diatur dalam hukum pidana Indonesia sebagai suatu kejahatan yang berat dan memberikan sanksi bagi pelakunya. Oleh karena itu, perlu untuk diketahui ketentuan hukum apa yang dapat dikenakan terhadap pelaku kejahatan pemalsuan uang ini. Putusan-putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap kejahatan pemalsuan uang ini relatif ringan demikian pula tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang memberikan dakwaan yang berat hukumannya sangat jauh dari ancaman maksimal hukuman dalam KUHP. Hal ini yang mengakibatkan orang tidak terlalu takut untuk memalsukan uang, dimana semakin meningkatnya kejahatan pemalsuan uang yang terjadi di Indonesia. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi adalah apakah hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa yang terbukti melakukan pemalsuan uang sebagaimana tertera dalam Pasal 244 KUHP sudah menunjukkan rasa keadilan sebagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana yang di perbuat. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemalsuan uang dan penegakan hukumnya. Sebagai kesimpulan adalah bahwa majelis hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pemalsuan uang masih belum menunjukkan rasa keadilan, dimana penjatuhan sanksi masi relatif ringan dan penerapan isi dari peraturan perundang-undangan tersebut kurang maksimal dan masih jauh dari ancaman yang di tetapkan dalam KUHP.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/767
    Collections
    • Ilmu Hukum [1854]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback