JAMINAN HAK KESEHATAN PEKERJA WORK FROM OFFICE SELAMA MASA PANDEMI COVID 19
Abstract
Jaminan kesehatan bagi pekerja adalah hak asasi manusia (HAM) yang harus dipenuhi oleh pengusaha ditengah-tengah situasi pandemi covid 19 saat ini. Kewajiban itu sangan esensial karena pekerja adalah aset bagi perusahaan. Hubungan kerja antar pekerja dan pengusaha harus berjalan dengan harmonis dan saling menguntungkan dengan cara pengusaha memberikan jaminan hak kesehatan terhadap pekerja work from office sehingga tujuan dari pengaturan ketenagakerjaan di indonesia yang humanis terealisasidengan baik sebab resiko yang ditanggung oleh pekerja work from office adalah sangat besar.
Metode penelitian pada skripsi ini adalah penelitian normatif yang mana diteliti yang mana menggunakakan data primer, dan data sekunder mencakup bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier untuk mendukung data pada penelitian ini. Teknik pengumpulan data dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan studi lapangan yang berupa wawancara dan studi pustaka yang digunakan untuk mendapatkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu Surat Edaran ketenagakerjaan no M/7/AS.02.02/V/2020 tentang rencana dalam menghadapi covid-19 & protokol pencegahan penularan covid-19 di perusahaan. dan Undang- Undang lainnya, buku dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil Penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa banyak pengaturan yang mengatur tentang jaminan hak kesehatan pekerja di indonesia namun tidak semua pengaturan berjalan dengan baik di akibatkan kurangnya sosialisasi oleh pemerintah tentang jaminan hak kesehatan pekerja mengakibatkan banyak pekerja yang tidak tau akan hal itu dan kurangnya realisasi oleh perusahaan sehingga terdapat hak- hak pekerja yang terabaikan. Dimasa pandemi covid 19 resiko yang ditanggung oleh pekerja work from office ada 2 (dua) yaitu terpapar covid 19 dan kualitas kerja yang terganggu. Perusahaan sudah memenuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah walaupun masih ada beberapa hal yang tidak terlaksanakan. Sehingga pelaksanaan dan perlindungan tentang jaminan pemeliharaan kesehatan pekerja work from office dimasa pandemi covid 19 tidak terlaksana dengan semestinya dan juga dipengaruhi oleh pekerja yang tidak patuh akan protokol kesehatan.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]