• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEDUDUKAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEBAGAI MEDIATOR PARA PIHAK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DITAPANULI UTARA

    Thumbnail
    View/Open
    BRILIAN M. HUTAGALUNG.pdf (209.0Kb)
    Date
    2022-11-10
    Author
    HUTAGALUNG, BRILIAN M.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena tanah ialah sumber utama kehidupan manusia. Diatas tanah manusia bisa melangsungkan kehidupannya, memenuhi segala kebutuhan hidupnya dan menjalani segala aktivitas sehari- harinya. Fungsi tanah tidak terlepas dari peran manusia dalam memanfaatkannya. Manusia menguasai dan membangun tempat tinggal diatas tanah yang merupakan fungsi sosial tanah, lalu manusia menggarap tanah untuk dijadikan persawahan atau perkebunan membuat tanah mempunyai fungsi ekonomi. Tanah juga bisa menjadikan manusia mempunyai kekuasaan untuk mengendalikan sesamanya dan membuat dirinya lebih berkuasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis yaitu dengan melakukan riset di Badan Pertanahan Nasional Tapanuli Utara untuk mengetahui bagaimana kedudukan BPN sebagai mediator para pihak dalam penyelesaian sengketa tanah di Tapanuli Utara. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, pengamatan/observasi,dan metode kepustakaan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa, BPN berperan sebagai mediator para pihak yang menyelesaikan kasus pertanahan, dasar hukum BPN diatur dalam Peraturan Kepala BPN No.21 tahun 2020 perubahan atas Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2011 tentang pengelolaan, Pengkajian, dan Penanganan kasus pertanahan. Kemudian Kendala-kendala dalam menyelesaikan sengketa tanah di Kabupaten Tapanuli Utara ialah pihak yang bersengketa tidak memiliki bukti yang kuat, dan pada saat penyelesaian sengketa salah satu pihak yang bersengketa tidak hadir.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7569
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback