PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KOPERASI SIMPAN PINJAM BERKAITAN DENGAN KREDIT MACET (STUDI PADA KOPERASI JASA NEW MITRA KARYA, JL. SELAMAT KETAREN KOMPLEK MMTC NO. 16 MEDAN ESTATE)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Akibat Hukum perjanjian kredit pada koperasi simpan pinjam yang berada pada Koperasi Jasa New Mitra Karya dan juga untuk mengetahui Bagaimana perlindungan hukum terhadap koperasi Simpan Pinjam Jika terjadi kredit macet pada Koperasi tersebut.
Metode pengumpulan data yang dilakukan peneliti skripsi ini adalah dengan menggunakan metode wawancara yang dimana peneliti langsung kelapangan penelitian tersebut, yakni prosedur yang digunakan memecahkan masalah peneliti, melalui tanya jawab antara Koperasi dan angota Koperasi dengan menganalisa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah hukum dan tujuan yang diteliti, dan menyusunnya secara kritis, lodis, dan sistematis.
Akibat hukum perjanjian kredit pada Koperasi simpan pinjam ada hak dan kewajiban terhadap anggota Koperasi. Yang dimana anggota berhak untuk memperoleh layanan dari pihak Koperasi, dan berkewajiban untuk Membayar simpanan dan angsuran pada koperasi. Perlindungan hukum terhadap Koperasi Simpan Pinjam jika terjadi kredit macet menurut Pasal 1131 KUHPerdata Segala kebendaan si berutang baik yang bergerak maupun yang tak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada di kemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatannya perseorangan.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]