• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERANAN AN PEMERINTAH KELURAHAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Studi Kasus Kelurahan Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun)

    Thumbnail
    View/Open
    GREGERIUS EDO MARPAUNG.pdf (227.1Kb)
    Date
    2022-10-27
    Author
    MARPAUNG, GREGORIUS EDO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan kepemimpinan lurah dalam pemberdayaan masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, mengetahui Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi Peranan Pemerintahan Kelurahan dalam pemberdayaan Masayarakat di Kelurahan Girsang Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun Metode Penelitian hukum dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode secara kualitatif. Metode kualitatif merupakan metode penelitian yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap isu-isu hukum. Menurut Moleong penelitian kualitatif adalah penelitian yang memahami fenomena mengenai apa yang di nilai berdasarkan subjek penelitian misalkan perilaku, persepsi, motivasi, dan tindakan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa. Metode ini dilakukan untuk mengumpulkan data dengan cara studi lapangan (field Research) yang sifatnya berupa wawancara langsung di kantor kelurahan girsang . Hasil penelitian menemukan bahwa Peranan Pemerintahan yang dilakukan untuk mewujudkan suatu pembangunan atau perubahan di lingkungan kelurahan dilakukan dengan program pemerintah yaitu Pemberdayaan melalui bina masyarakat dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan program pemberdayaan serta pelibatan masyarakat secara aktif dalam pembangunan. Dan juga melakukan Pemberdayaan melalui Bina lingkungan yang baik menjaga lingkungan alam maupun lingkungan sosial , pemerintah kelurahan menerapkan sistem gotong royong jadi membina lingkungan alam dan lingkungan sosial dengan semangat gotong royong.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7314
    Collections
    • Ilmu Hukum [1700]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback