• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA YANG DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MELAKUKAN PELANGGARAN HAK EKONOMI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 193/PID.SUS/2019/PN.TTE)

    Thumbnail
    View/Open
    BORISMAN DAULAT GULTOM.pdf (247.3Kb)
    Date
    2022-10-24
    Author
    GULTOM, BORISMAN DAULAT
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hak ekonomi adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan. Namun pada faktanya, masih banyak orang yang melakukan pelanggaran hak cipta tanpa memperhatikan hak moral dan hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta. Pada saat ini teknologi telah berkembang pesat dan melakukan sebuah pelanggaran hak cipta telah mudah dilakukan dengan adanya teknologi yang berkembang penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dengan sengaja Dan Tanpa Hak Melakukan Pelanggaran Hak Ekonomi dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku dalam Studi Putusan Nomor: 193/Pid.Sus/2019/Pn.Tte. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yaitu Penelitian yang dilakukan dengan cara menelusuri atau menelaah dan menganalisis bahan pustaka atau dokumen siap pakai sebagai kajian utama menelusuri doktrin-doktrin, putusan pengadilan dan teori-teori hukum dari berbagai literatur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan terhadap Studi Putusan Nomor: 193/Pid.Sus/2019/Pn.Tte bahwasannya Indonesia memiliki peraturan yanng mengatur khusus UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta bahwa pada kasus tindak pidana pada Putusan Nomor: 193/Pid.Sus/2019/Pn.Tte terdakwa yang bernama Ir. Muhammad Bahmid, M.Ba berdasarkan kronologi dan fakta-fakta yang terungkap pada persidangan sudah sepantasnya mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya mengingat terdakwa melakukannya dengan sengaja sebagaimana diketahui bahwa terdakwa melakukan penyiaran ulang sepak bola piala dunia 2018 tanpa izin.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7277
    Collections
    • Ilmu Hukum [1695]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback