Show simple item record

dc.contributor.authorWARUWU, YOHANA VICTORY
dc.date.accessioned2022-10-24T05:44:55Z
dc.date.available2022-10-24T05:44:55Z
dc.date.issued2022-10-24
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7274
dc.description.abstractPerjanjian jual beli dianggap sudah terjadi ketika penjual dan pembeli mencapai kata sepakat tentang benda dan harga meskipun benda belum diserahkan dan harga belum dibayar. Permasalahannya adalah apabila ada salah satu pihak yang tidak melaksanakan atau tidak memenuhi prestasi sesuai dengan perjanjian itu, maka pihak tersebut dianggap telah melakukan wanprestasi, seperti dalam Kasus Putusan Nomor : 333/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan (library reseach) dan studi dokumen. Dengan mengolah bahan hukum primer dan hukum sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap penjual yang menimbulkan kerugian kepada pembeli akibat wanprestasi dalam perjanjian jual beli produk dalam Putusan Nomor: 333/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Ps adalah dasar pertimbangan hukum Hakim merujuk pada ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, sehingga Hakim menyatakan bahwa Perjanjian Pembelian Produk Masker Athari tertanggal 18 Februari 2020 antara Penggugat dan Tergugat merupakan perjanjian yang sah dan mengikat bagi Penggugat dan Tergugat. Sehingga perjanjian tersebut mengikat serta berlaku sebagai Undang-Undang bagi Penggugat maupun Tergugat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1338 KUHPerdata, maka Hakim menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang tidak melaksanakan isi perjanjian adalah perbuatan wanprestasi. Dampak hukum akibat wanprestasi yang terjadi adalah timbulnya kerugian yang wajib dipenuhi oleh pihak yang melakukan wanprestasi, serta berakibat pada batalnya perjanjian jual beli tersebut.en_US
dc.subjectPertimbangan Hakim,en_US
dc.subjectWanprestasi,en_US
dc.subjectPerjanjian Jual Beli.en_US
dc.titleANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PENJUAL YANG MENIMBULKAN KERUGIAN KEPADA PEMBELI AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PRODUK (Studi Kasus Putusan Nomor : 333/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record