Show simple item record

dc.contributor.authorGULO, ARDIN
dc.date.accessioned2022-10-24T05:15:51Z
dc.date.available2022-10-24T05:15:51Z
dc.date.issued2022-10-24
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/7268
dc.description.abstractPenarikan kendaraan karena alasan menunggak angsuran oleh leasing selaku petugas dari lembaga pembiayaan merupakan peristiwa yang sering dijumpai dari berbagai media pemberitaan dan pengalaman dalam masyarakat. Atas dasar kepastian hukum bagi perusahaan pembiayaan sehubungan dengan pelaksanaan tranksaksi fidusia maka pada Tanggal 12 Agustus 2012 terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan Untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia. Dalam penelitian ini dijelaskan yaitu bagaimana pengaturan tentang perjanjian pembiayaan konsumen dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tergugat yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada putusan Nomor 209/Pdt/2019/PT Mdn. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative (library research) yang artinya pengumpulan data dilakukan dengan mempelajari teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan masalah. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pengaturan mengenai hukum pembiayaan konsumen telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2014. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tergugat yakni mempertimbangkan dasar alasan yang jelas dan rinci disertai barang bukti yang diajukan dalam persidangan dan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan.en_US
dc.subjectPerjanjian Pembiayaan Konsumen,en_US
dc.subjectPerbuatan Melawan Hukum,en_US
dc.subjectPutusan Pengadilanen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TERGUGAT YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NOMOR 209/PDT/2019/PT MDN)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record