PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WALI AMANAT DALAM PERDAGANGAN OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Abstract
Penelitian skripsi ini dilakukan dengan tujuan mengetahui perlindungan yuridis wali amanat dalam perdagangan obligasi secara elektronik. Memiliki rumusan masalah bagaimana perlindungan hukum terhadap wali amanat dalam perdagangan obligasi secara elektronik. Salah satu instrumen yang diperdagangkan dipasar modal adalah obligasi. Dalam penerbitan obligasi wali amanat bertindak mewakili kepentingan investor dan untuk menjamin perwaliamanatan.
Metode penelitan ini merupakan jenis penelitian normatif atau termasuk dalam penelitian kepustakaan ( Library search ). Sumber bahan yang diperoleh yaitu bahan hukum primer (Undang-Undang) , peraturan perundang-undangan (Yurisprudensi) , bahan hukum sekunder (buku-buku, teori hukum , dan pendapat para sarjana) , bahan hukum tersier (Wikipedia dan jurnal) . Teknik pengumpulan data dengan cara kualitatif kemudian disajikan secara sistematis , logis dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh perlindungan hukum terhadap wali amanat dalam perdagangan obligasi secara elektronik, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum refresif. Salah satu bentuk perlindungan hukum preventif melalui peraturan perundang-undangan yakni pada Pasal 85, Pasal 86 ayat (1), Pasal 87 ayat (1), dan Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal yang mengatur mengenai keterbukaan informasi baik oleh Penerbit (issuer) yaitu perusahaan publik atau wali amanat. Salah satu bentuk perlindungan represif (Sanksi administratif) diatur dalam Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, sanksi administratif dapat berupa peringatan tertulis, denda atas pembayaran sejumlah uang, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, pembatalan persetujuan, dan pembatalan pendaftaran.
Collections
- Ilmu Hukum [1598]