TINJAUAN YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PERUSAHAAN TERHADAP PARA PEKERJA AKIBAT PERUSAHAAN PAILIT (Studi Putusan Nomor 8 Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk)
Abstract
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan hak-hak pekerja apabila terjadi pemutusan hubungan kerja akibat perusahaan pailit menurut Undang-Undang No 13 tahun 2003 dengan undang-undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim terhadap pekerja yang diphk akibat perusahaan pailit berdasarkan putusan perkara no 8 pdt.dud-PHI/2018/PN.Yyk
Dalam metode penulisan skripsi ini menggunakan Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research) yaitu Penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan data dengan membaca dan mempelajari sumber bacaan seperti dokumen atau berkas, perundang-undangan, literatur-literatur hukum dan juga catatan-catatan kuliah yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi guna memperoleh data-data bahan-bahan yang diperlukan dengan Penelitian ini.Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian Yuridis Normatif yaitu dengan melakukan penelitian terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap undang-undang dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan yang terkait dan melalui literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam memberikan putusan terhadap tergugat telah memiliki kekuatan hukum tetap hal ini dikarenakan bahwa terdapat kebenaran dan fakta yang terungkap dalam persidangan dan putusan, sehingga tergugat tetap harus membayar seluruh hak-hak ketenagakerjaan penggugat berdasarkan pengaturan dalam undang-undang no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Collections
- Ilmu Hukum [1669]