dc.description.abstract | Dalam kegiatan jual beli sepeda motor merek Yamaha di PT. Alfa Scorpii Medan harus menjamin kenyamanan penggunaan sepeda motor, pihak produsen sebagai pihak produksi biasanya menyertakan suatu produk sepeda motor dengan garansi. Apabila konsumen menggunakan barang yang diproduksi atau diperdagangkan oleh pelaku usaha dengan keadaan barang rusak, cacat dan tercemar, maka konsumen akan dirugikan. Oleh karena itu ketentuan-ketentuan hukum dibuat untuk melindungi hak-hak konsumen agar dapat mencegah kerugian bagi pihak konsumen sehingga bagi pelaku usaha harus mempertanggung jawabkan kerugian yang dialami konsumen. Maka muncul permasalahan-permasalahan yang penting untuk dibahas yaitu bagaimana hak-hak konsumen dalam klaim garansi yang ditinjau dari UU No.8 Tahun 1999, bagaimana ketentuan garansi sepeda motor merek Yamaha yang diberikan oleh PT.Alfa Scorpii Medan.
Dari hasil Pengamatan dan Penelitian ini, Hak-Hak atas konsumen dalam klaim garansi bermotor ditinjau dari Undang-Undang No.8 Tahun 1999 terdapat dalam pasal 4 No.8 Tahun 1999 yaitu: Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang/jasa; Hak untuk memilih barang/jasa dengan nilai tukar,kondisi serta jaminan yang dijanjikan; Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang/jasa serta Ketentuan garansi pada sepeda motor merek Yamaha yang diberikan PT. Alfa Scorpii Medan dalam pemberian atas pembelian sepeda motor Yamaha baru sesuai prosedur yang diberikan. | en_US |