Show simple item record

dc.contributor.authorSipayung, Christian VH.
dc.date.accessioned2018-03-22T02:34:35Z
dc.date.available2018-03-22T02:34:35Z
dc.date.issued2016-10-14
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/691
dc.description.abstractTidak pidana pencemaran tersebut umumnya dilakukan atas nama badan hukum, perseroan, ataupun perserikatan, yang sering menggunakan zat-zat kimia berbahaya dalam proses produksinya, kemudian sisa atau limbah bahan kimia tersebut di buang ke lingkungan tanah, udara, atau perairan tanpa pengolahan yang memadai sebagaimana diatur dalam undang-undang. Yang menjadi rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pengurus CV yang secara sengaja membuang zat-zat peracun ke area lingkungan masyarakat dalam Putusan No. 19/Pid.B/2005/PN.Kray. Metode pendekatan yang dilakukan oleh penulis secara Yuridis Normatif yaitu penelitian dilakukan dengan cara terlebih dahulu meneliti bahan-bahan perpustakaan hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan selanjutnya dilihat secara obyektif melalui ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dalam skripsi ini bahwa Dasar pertimbangan hakim atas putusan yang menyatakan terdakwa I Iwan Hartono dan terdakwa II Adji Silvano tersebut di atas terbbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan pencemaran lingkungan adalah tepat. Berdasarkan bukti-bukti pemeriksaan serta keterangan saksi-saksi dan pengakuan terdakwa bahwa limbah cair yang dialirkan ke sungai grompol telah melebihi batas baku mutu limbah cair, yang dilakukan secara sengaja. Menurut penulis, putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana percobaan kepada kedua terdakwa adalah tidak tepat. Pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luas sehingga perlu dicegah dengan memberikan hukuman yang maksimum kepada para terdakwa, sehingga dapat memberikan efek jera agar terdakwa ataupun pihak lain berupaya menghindari pencemaran lingkungan dengan cara mengolah limbah hingga sesuai dengan baku mutu limbah yang ditetapkan oleh pemerintah.en_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectLingkungan Hidupen_US
dc.subjectPengurus CVen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Tindak Pidana Lingkungan Hidup yang Dilakukan Oleh Pengurus CV yang Secara Sengaja Membuang Zat-zat Beracun atau Limbah B3 ke Area Lingkungan Hidup Masyarakat (Studi Putusan Nomor 19/Pid.B/2005/PN.Kray)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record