Show simple item record

dc.contributor.authorBr. CIBRO, AYU REGINA
dc.date.accessioned2022-01-27T04:09:03Z
dc.date.available2022-01-27T04:09:03Z
dc.date.issued2022-01-27
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6336
dc.description.abstractTindak pidana mempekerjakan Tenaga Kerja Indonesia dengan maksud untuk di eksploitasi diluar negeri merupakan salah satu bentuk tindak pidana perdagangan orang. Tindak pidana perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, pemalsuan, peniuan, penyalahgunaan kekuasaan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan didalam maupun diluar negara. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan tentang tinjauan yuridis tindak pidana mempekerjakan tenaga kerja indonesia (tki) tanpa izin dengan maksud untuk di eksploitasi diluar negeri (studi putusan no.215/pid.sus/2019/pn pya) pelaku dapat dijatuhi hukaman karena terbukti dengan maksud membawa warga negara indonesia ke luar negeri tanpa izin atau tanpa surat perintah dengan maksud untuk dieksploitasi diluar negeri dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.en_US
dc.subjectTindak Pidana,en_US
dc.subjectTenaga Kerja Indonesia,en_US
dc.subjectEksploitasi,en_US
dc.subjectLuar Negerien_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) TANPA IZIN DENGAN MAKSUD UNTUK DI EKSPLOITASI DILUAR NEGERI (STUDI PUTUSAN NO.215/PID.SUS/2019/PN PYA)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record