PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGEDARAN BARANG INDUSTRI PUPUK YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) (STUDI PUTUSAN NOMOR 173/Pid.Sus//2020/PN Wng)
Abstract
Penerapan SNI dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pupuk guna peningkatan keberhasilan ketahanan pangan. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menjaga mutu dan ketersediaan pupuk, menciptakan persaingan usaha yang sehat serta memberikan perlindungan kepada konsumen dengan memelihara kelestarian lingkungan. Maka perlu memberlakukan secara wajib SNI pupuk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengedaran barang industri pupuk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku pidana yang melakukan pengedaran barang industry yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Studi Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2020/PN Wng. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan, yaitu kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian. Pertanggungjawaban pidana pelaku pengedaran barang industri pupuk yang tidak memenuhi SNI (Studi Putusan No.173/Pid.Sus/2020/PN Wng) ialah dengan memenuhi hukuman atau sanksi dari Majelis Hakim atas tindak pidana yang terdakwa lakukan. Berdasarkan penelitian ini, diharapkan para hakim dalam menjatuhkan putusan perlu mempertimbangankan dengan seksama faktor-faktor yang meringankan serta yang memberatkan dalam dakwaan hingga pidana yang dijatuhkan sesuai dengan perbuatan terdakwa.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]