PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA MIKRO MENGHADAPI DAMPAK PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE-19 (COVID-19) (STUDI KASUS: DINAS KOPERASI DAN PERDAGANGAN KAB. ASAHAN)
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai perindungan hukum terhadap pelaku usaha mikro menghadapi dampat pandemic Covid-19 oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan Kab. Asahan. Penelitian ini berawal dari terguncangnya sektor usaha mikro selama masa pandemic, sehingga membutuhkan peran ekstra dari Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk membantu memulihkan perekonomian usaha mikro, contohnya beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat seperti Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro.
Penulis menggunakan satu pertanyaan inti dalam rumusan masalah pada penelitian ini, yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap pelaku usaha mikro atas dampak pandemic Covid-19 (Studi pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kab. Asahan). Maka dalam penelitian ini, hasil penelitian yang penulis dapatkan adalah pemerintah meberikan perindungan hukum berupa bantuan seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Proposal Bantuan Pemerintah Bagi Wirausaha Pemula Tahun 2021, Pinjaman Bergulir, dan Tempat dan Promosi Usaha Mikro untuk membangkitkan dan membantu pelaku Usaha Mikro dalam menghadapi dampak pandemi Covid- 19.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]