Show simple item record

dc.contributor.authorTAMBUNAN, JOKO H.
dc.date.accessioned2022-01-20T03:58:07Z
dc.date.available2022-01-20T03:58:07Z
dc.date.issued2022-01-20
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6246
dc.description.abstractPerkebunan merupakan segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budidaya, panen, pengolahan dan pemasaran terkait tanaman perkebunan. Berdasarkan penjelasan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, Indonesia sebagai Negara agraris memiliki sumber daya alam melimpah, terdiri dari bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Potensi tersebut merupakan karunia dan amanat Tuhan yang maha esa, yang di harus di pergunakan untuk mengwujudkan kesejahteraan umum dan kemakmuran rakyat sebagai mana amanat pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.. Bagaimana pemidanaan pelaku tindak pidana yang secara tidak sah memanen hasil perkebunan, dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana yang secara tidak sah memanen hasil perkebunan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan metode yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum doktriner atau penelitian perpustakaan. Dengan metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini pendekatan perundang-undangan yaitu undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan yaitu putusan nomor 254/Pid.Sus/2020/PN. Stb. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemidanaan dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa yang didakwa dengan dakwaan alternatif dalam putusan nomor 254/Pid.Sus/2020/PN.Stb. kurang tepat, karena belum memenuhi asas keadilan penulis berpendapat bahwa seharusnya majelis hakim tidak perlu memutuskan putusan pemidanaan melainkan menyarankan kedua belah pihak melakukan mediasi megingat kerugian yang disebabkan terdakwa hanya sedikit dengan jumlah sebesar Rp. 30.400,- (tiga puluh ribu empat ratus rupiah).en_US
dc.subjectPerkebunan,en_US
dc.subjectTindak Pidana,en_US
dc.subjectKawasan Perkebunanen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA YANG SECARA SAH TIDAK SAH MEMANEN HASIL PERKEBUNAN (Studi Putusan Nomor : 254/Pid.Sus/2020/PN Stb)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record