ANALISIS HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI WARGA NEGARA ASING YANG MASUK KE INDONESIA TANPA IZIN (STUDI PUTUSAN NO. 2465/Pid.Sus/2020/PN Mdn)
Abstract
Dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana warga negara asing yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin dalam kasus putusan terhadap perbuatan melawan hukum oleh warga negara asing ( studi kasus putusan No.2465/Pid.Sus/2020/PN.Mdn). Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan hukum normatif ini yang dimaksudkan untuk mencakup tentang penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum serta penelitian terhadap sinkronisasi hukum.
Adapun hasil penelitian ini yang saya dapatkan yaitu untuk memahami pertanggungjawaban pidana baik terhadap Warga Negara Asing yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin serta penerapan pidana putusan pada tindak pidana keimigrasian yang dilakukan MUHAMMAD YASIN Alias ZAFFAR GUJJAR dalam Putusan Nomor: 2465/Pid.Sus/2020/PN Mdn. Dalam Penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif yaitu Metode penulisannya menggunakan metode studi kepustakaan yang dimana kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku.
Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana yang dilakukan Muhammad Yasin dalam Putusan Nomor: 2465/Pid.Sus/202/ PN Mdn adalah terpenuhinya unsur melawan hukum yang terdapat dalam dakwaan jaksa penuntut umum dan terdakwa dituntut dan harus membayar biaya ganti rugi sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Negara, karena telah melakukan tindak pidana yang merugikan Negara Indonesia.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]