dc.contributor.author | Br. BUTAR-BUTAR, NATASYA SINTIA REGITA | |
dc.date.accessioned | 2022-01-17T04:13:21Z | |
dc.date.available | 2022-01-17T04:13:21Z | |
dc.date.issued | 2022-01-17 | |
dc.identifier.uri | http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6175 | |
dc.description.abstract | Dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis putusan hakim dalam kasus putusan terhadap tuntutan perbuatan melawan hukum oleh penggugat kreditur yang diajukan oleh debitur wanprestasi ( studi kasus putusan No.806/Pdt.G/PN.Mdn). Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan hukum normatif ini yang dimaksudkan untuk mencakup tentang penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum serta penelitian terhadap sinkronisasi hukum.
Adapun hasil penelitian ini yang saya dapatkan yaitu. Pertama , dalam perkara ini undang-undang yang diterapkan adalah dengan pasal 6 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Hal ini yang disebabkan karena Debitur yang kredit macet tidak memenuhi kewajiban membayar utang maka Kreditur berhak melelang jaminan hak tanggungan untuk menutupi utangnya dalam perjanjian Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp. 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah). Kedua, Terdapat suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan Anizar terhadap PT. Bank Rakyat Indonesia Serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dengan menggugat karena telah Melelang objek hak tanggungan Anizar tanpa melalui jalur pengadilan. Maka yang sebenarnya objek jaminan hak tanggungan tersebut tidak di lelang karena surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) tidak ada maka lelang tersebut tidak terjadi, dalam kasus ini terdapat perbuatan melawan hukum dan wanprestasi ditinjau dari keberlakuan pasal 1365 dan 1234 KUHPerdata dan teori-teorinya. | en_US |
dc.subject | PERBUATAN MELAWAN HUKUM, | en_US |
dc.subject | Wanprestasi, | en_US |
dc.subject | PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA, | en_US |
dc.subject | PT. BANK RAKYAT INDONESIA, KANTOR PELAYANANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL). | en_US |
dc.title | ANALISIS PUTUSAN TERHADAP TUNTUTAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PENGGUGAT KREDITUR YANG DI AJUKAN OLEH DEBITUR WANPRESTASI (STUDI KASUS PUTUSAN NO.806/PDT.G/2019/PN.MDN). | en_US |