• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN KASUS TINDAK PIDANA PENGEDARAN MATA UANG PALSU (Analisis Putusan Pengadilan Nomor : 1469/Pid.B/2020/PN Mdn)

    Thumbnail
    View/Open
    ALEXASANDER PERDAMAIAN TELAUMBANUA.pdf (235.9Kb)
    Date
    2022-01-17
    Author
    TELAUMBANUA, ALEXSANDER PERDAMAIAN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kejahatan pemalsuan uang dan pengedaran mata uang palsu saat ini menjadi semakin meresahkan masyarakat, dimana dampak utama yang ditimbulkan Olch kejahatan mata uang ini adalah daat mengancam kondiri moneter dan perekonomian Nasional. Sehingga Hakim haruslah memiliki pertimbangan yang memuat prinsip kepastian hukum, penegakan hükum dan kemantâatan dalam putusannya sepertı dalam Putusan Nomor. 1469/PidB/2020/PN Mdn. Penelitian ini menggunakan metode penelitian penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan meneliti bahan pustaka (data sekunder) dan penelitian hükum kepustakaan (legal research) dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepusiakaan (library reseach) dan studi dokumen. Dengan mengolah bahan hükum primer dan hükum sekunder secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa Pertimbangan Hakim dalam memutuskan kasus tindak pidana pengedaran mata uang palsu sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Nomor: 1469/Pid.B/2020/PN Mdn telah memuat prinsip kepastİan hükum dan penegakan hukum, sehingga menurut penulis bahwa pertimbangan hakim tersebut telah sesuai dengan amanat Pasal 53 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman dengan memperhatikan aspek yuridis dan aspek nonyuridis yang terungkap di persidangan. Putusan Hakim yang menyatakan Terdakwa atau pelaku telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakun tindak pidana mengedarkan dan atan membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, merupakan putusan Hakim yang memberikan efek jera kepada pelaku guna memberantas kejahatan pemalsuan uang di Indonesia yang sangat meresakan masyarakat dan menggangu proses perekonomian yang ada dalam masyarakat.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6161
    Collections
    • Ilmu Hukum [1862]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback