Show simple item record

dc.contributor.authorSIMATUPANG, DAME SAROHA
dc.date.accessioned2022-01-14T02:46:13Z
dc.date.available2022-01-14T02:46:13Z
dc.date.issued2022-01-14
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/6079
dc.description.abstractSenjata api merupakan setiap alat, baik yang sudah terpasang maupun yang belum dioperasikan atau yang tidak lengkap, yang dirancang atau dirubah atau dapat diubah dengan mudah agar mengeluarkan proyektil akibat perkembangan gas-gas yang dihasilkan dari penyalaan bahan yang mudah terbakar di dalam alat tersebut. Maraknya kepemilikan senjata api ilegal oleh berbagai kalangan cukup meresahkan masyarakat. Kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat umum, juga tidak dapat dilepaskan dari beberapa faktor, khususnya faktor keamanan. Dalam penelitian ini dijelaskan yaitu bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku memiliki senjata api tanpa izin dalam putusan nomor 969/Pid.Sus/2020/PN Plg dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana memiliki senjata api tanpa izin bersadarkan putusan nomor 969/Pid.Sus/2020/PN Plg Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (Library research) yang artinya alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mempelajari teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan masalah. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dalam penelitian ini digunakan sebuah putusan pengadilan dengan kasus pelaku memiliki senjata api tanpa izin. Dalam penelitian ini dijelaskan bagaimana pertanggungjawaban dan dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Adapun Hakim dalam memutus perkara tersebut dengan menelaah semua bahan pertimbangan yang ada seperti barang bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan bahan pertimbangan lainnya. Dalam kasus yang penulis bahas ini diterapkan ketentuan pidana pasal 1 ayat (1) Undang-undang 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalinen” (STBL. 1948 Nomor 17) dan Undang-undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948.en_US
dc.subjectSenjata Api,en_US
dc.subjectPenyalahgunaan Senjata Api,en_US
dc.subjectTindak Pidana Kepemilikan Senjata apien_US
dc.titleTinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memiliki Senjata Api Tanpa Izin ( Studi Putusan Nomor 969/Pid.Sus/2020/PN Plg )en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record