TINJAUAN NORMATIF PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO.21 TAHUN 2020 TERHADAP PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NO.34 TAHUN 2020”
Abstract
Negara Indonesia ialah negara hukum maka dari pada itu adanya sebuah undang undang atau aturan yang ada harusnya saling berkaitan dan memiliki asas hirarki dalam sistem hukum Indonesia Dalam hal tersebut ada beberapa asas hukum yang digunakan yakni: “Asas lex superior derogat legi inferiori bermakna undang- undang (norma/aturan hukum) yang lebih tinggi meniadakan keberlakuan undang undang (norma/aturan hukum) yang lebih rendah. Menentukan apakah suatu norma memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari norma lainnya tentunya bukan suatu hal yang sulit karena negara hukum pada umumnya memiliki bangunan tatanan hukum tertulis yang tersusun secara hirarkis. Yakni terkait Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 tahun 2020.
Collections
- Ilmu Hukum [1669]