dc.description.abstract | Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan galian tambang, namun dibalik jasa besar yang disumbangkan pertambangan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, para pelaku usaha pertambangan banyak melakukan usaha tambang tanpa izin dari pihak berwenang, usaha tersebut dilakukan secara seporadis, berpindah-pindah dan tanpa keamanan keselamatan kerja. Hal ini menimbulkan kerugian besar seperti rusaknya lingkungan dan banyak nyawa melayang akibat kecelakaan kerja karena tidak adanya peralatan keselamatan yang memadai dan tidak ada jaminan sosial dari pelaku usaha tambang.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang didasarkan dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pendekatan masalah melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Selanjutnya, teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) melalui berbagai penelitian buku-buku, jurnal hukum dan pandangan ahli hukum yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Berdasarkan Penelitian yang penulis lakukan yang berjudul Tinjauan Yuridis Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Izin Sehingga Menyebabkan Kematian ( Studi Putusan Nomor 403/Pid.Sus/2020/PN Sgl). Sesuai dengan judul yang akan dibahas dalam penelitian ini dan supaya dapat memberikan hasil yang bermanfaat maka penelitian ini lebih menekankan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan upaya penegakan hukum terhadap pelaku usaha pertambangan tanpa izin. | en_US |