• Login
    View Item 
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    •   Home
    • Student Papers
    • Hukum
    • Ilmu Hukum
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS KARENA KELALAIANNYA YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Putusan Nomor 823/Pid.Sus/2018/PN Smg).

    Thumbnail
    View/Open
    ANDY BERLIN PURBA.pdf (249.3Kb)
    Date
    2021-12-10
    Author
    PURBA, ANDY BERLIN
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana menganut asas “tiada pidana tanpa kesalahan” (geen straf zander schuld), tidak dapat dipisahkan antara kesalahan dengan pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan, sehingga yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas Karena Kelalaiannya Yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (Studi Putusan Nomor 823/pid.Sus/2018/PN.Smg). Didalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif (normative law research) yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara mempelacari bahan-bahan pustaka yang berupa literatur dan studi kasus berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dalam Putusan Nomor 823/Pid.Sus/2018/PN.Smg bahwa terdakwa melakukan perbuatan yang melawan hukum, pada diri terdakwa tidak ditemukan cacat mental atau kelainan jiwa. Jika dilihat dari aspek yuridis dan non yuridis maka terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur yang didakwakan terhadap terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah dan tidak ada alasan pembenar dan alasan pemaaf atas apa yang telah dipenuhinya dalam perbuatan melawan hukum dan kemampuan terdakwa bertanggungjawab dan penerapan pemidanaan dalam putusan perkara pidana terhadap terdakwa yaitu penjatuhan pidana 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan telah memenuhi keadilan substantif, karena perbuatan yang dilakukan terdakwa tidak didasarkan pada unsur kesengajaan.
    URI
    http://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5705
    Collections
    • Ilmu Hukum [1796]

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback
     

     

    Browse

    All of Repository UHNCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Repository UHN copyright © 2018  UHN-OFFICIAL
    Contact Us | Send Feedback