Show simple item record

dc.contributor.authorANGGINI, RENI
dc.date.accessioned2021-12-10T02:54:26Z
dc.date.available2021-12-10T02:54:26Z
dc.date.issued2021-12-10
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5699
dc.description.abstractSetiap anak berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan, diskriminasi, dan kebebasan. Seiring Perkembangan zaman, anak juga sebagai pelaku tindak pidana. Kehidupan bebas dan menyimpang, mempengaruhi perilaku anak seperti seks bebas sehingga memicu tindakan aborsi karena adanya kehamilan yang tidak diinginkan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian adalah Bagaimana pertanggungjawaban pidana anak dibawah umur dengan yang sengaja turut serta melakukan aborsi? Dan Bagaimana pengaturan hukum terhadap sanksi pidana aborsi yang dilakukan oleh anak dibawah umur? Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, dimana sumber-sumber data sekunder saja, yaitu buku-buku, peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum, dan pendapat para sarjana. Dalam hukum pisitif di Indonesia, pengaturan tindak pidana aborsi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pada Pasal 77 A dan 45 A. Sebagai kesimpulan adalah bahwa Pertanggungjawaban pidana kepada anak di bawah umur dengan sengaja turut serta melakukan aborsi adalah dapat bertanggungjawab secara pidana dengan adanya suatu proses tersendiri yang tidak sama dengan proses orang dewasa. Adapun saran dalam Penelitian bahwa diharapkan orang tua/wali anak maupun pemerintah mampu memberikan edukasi berupa konseling maupun pendekatan secara individual dan kekeluargaan agar dapat mengurangi perbuatan yang dilakukan oleh Anak.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidana Anak Di Bawah Umur Yang Dengan Sengaja Turut Serta Melakukan Aborsi.en_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DI BAWAH UMUR YANG DENGAN SENGAJA TURUT SERTA MELAKUKAN ABORSI (Studi Putusan No.19/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bjb)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record