dc.description.abstract | Skripsinya ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pengusaha dan orang tua terhadap pekerja anak yang mengalami kecelakaan kerja. penulis membahas masalah anak yang seharusnya memperoleh perhatian khusus, yaitu penulis membahas pekerja anak. Isu pekerja anak ini memang banyak di Indonesia bahkan dunia. Banyak sekali anak-anak yang bekerja di usia sekolah. Dunia anak sudah seharusnya dinikmati dengan suasana yang menyenangkan yaitu bermain dan belajar. Namun ada banyak faktor yang mengakibatkan anak tersebut bekerja. Pekerjaan anak tersebut lekat dengan adanya eksploitasi, pekerjaan yang sangat berbahaya, menghambat pendidikan, menghambat perkembangan fisik dan tidak menutup kemungkinan pekerja anak tersebut dalam melakukan pekerjaan bisa saja mengalami kecelakaan kerja. maka penulis membahas bagaimana tanggung jawab pengusaha dan orang tua terhadap anak yang dipekerjakan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis memperoleh hasil bahwa pertanggungjawaban yang semestinya dilakukan pada anak yang dipekerjakan belum dilaksanakan. Pengusaha tidak memenuhi kewajiban persyaratan yang telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan . | en_US |