Show simple item record

dc.contributor.authorPasaribu, Cassandra Maria Agatha
dc.date.accessioned2021-01-29T04:37:34Z
dc.date.available2021-01-29T04:37:34Z
dc.date.issued2020-08-05
dc.identifier.urihttp://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4958
dc.description.abstractHukum waris mana yang berlaku akan tergantung bagi pihak yang meninggal dunia. Dalam kasus yang terjadi pada Putusan Pengadilan Nomor: 23/Pdt.G/2019/PN.Sbw, bahwa di atas tanah warisan berdiri bangunan dan bangunan beserta tanah warisan tersebut dikuasai sepenuhnya oleh tergugat yang merupakan saudara seibu dari penggugat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kedudukan bangunan di atas tanah warisan saudara seibu dan mengetahui cara mengeksekusi tanah yang di atasnya terdapat bangunan yang berasal dari pewaris yang berbeda. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normative. Pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif, selanjutnya analisis yang dikemukan bersifat deskriptif. Bahwa kedudukan bangunan sesuai dengan hukum Perdata merupakan satu kesatuan yang dapat dimiliki secara bersama oleh ahli waris. Menurut hukum adat, kedudukannya adalah milik keturunan perkawinan kedua. Cara melakukan eksekusi sesuai dengan hukum perdata dapat dipakai eksekusi riil. Menurut hukum adat, karena menggunakan asas pemisahan horizontal, obyek sengketa bangunan bisa dinilai dengan uang.en_US
dc.subjectKedudukan Bangunan,en_US
dc.subjectTanah Warisan,en_US
dc.subjectSaudara Seibuen_US
dc.titleKEDUDUKAN BANGUNAN DI ATAS TANAH WARISAN SAUDARA SEIBU (STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR 23/Pdt.G/2019/PN.Sbw)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record